slidegossip.com - Bareskrim Polri menjelaskan soal penangkapan artis Nikita Mirzani dan mantan finalis Miss Indonesia 2014 Puty Revita terkait kasus prostitusi artis kelas atas dalam konferensi pers di Markas Bareskrim Polri Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan. Kasus pelacuran tingkat atas ini sebelumnya dibongkar oleh Subdit III Ditpidum Bareskrim Polri pada Kamis (10/12/2015) pukul 22.00 WIB di Hotel Kempinski Jakarta Pusat dengan menyamar dan menjebaknya terlebih dahulu.
Polisi menangkap Nikita Mirzani dan Puty Revita di kamar hotel dengan barang bukti berupa kondom, rekaman CCTV, kwitansi pembayaran kamar, kunci kamar dan uang sebesar Rp 7 juta. Selain Nikita dan Puty, polisi juga berhasil menangkap mucikari artis berinisial O dan F. Keduanya merupakan mucikari kelas atas yang mayoritas artis menjadi korbannya. Sekali kencan selama tiga jam, tersangka memasang tarif Rp50 juta sampai Rp150 juta. Untuk Nikita Mirzani dihargai Rp65 juta short time dan Puty Revita dengan tarif Rp50 juta short time.
Baca juga :
Saat pemeriksaan, Nikita Mirzani sempat meminta izin untuk mengambil raport anaknya. Nikita tampak tenang menjawab semua pertanyaan penyidik, namun Puty Revita terlihat tegang sampai menutupi wajahnya dengan masker.
Puty Revita yang bertinggi 170 cm itu mengikuti ajang Miss Indonesia 2014 mewakili Provinsi Kalimantan timur. Di dunia hiburan, Putri Revita telah merilis single berjudul 'Tersiksa Hatiku'featuring Takaeda. Puty menjadi drummer dalam proyek duet tersebut.
Puty Revita yang kini berusia 23 diketahui berstatus sebagai mahasiswa di Universitas Trisakti Jakarta Fakultas Hukum. Anak kedua dari tiga bersaudara ini dikenal hobi traveling. Walaupun telah menjadi finalis Miss Indonesia 2014, tetapi baik di dunia modeling maupun panggung hiburan, nama Puty Revita kurang begitu populer. Namun dengan berita penangkapan ini, banyak orang yang jadi penasaran dengan sosok dan kecantikan Puty Revita. (Op)