slidegossip.com - Penyidik Polda Metro Jaya melakukan ekspos kasus kematian sosialita cantik Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, Selasa pekan depan. Ekspos akan dihadiri perwakilan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menyampaikan, ekspos kasus penting untuk mengetahui apakah sebuah kasus layak ditingkatkan ke proses selanjutnya atau dihentikan karena tidak cukup bukti.
Krishna mengatakan, saat ini penyidik masih menunggu dokumen resmi dari beberapa pihak sebelum ekspos bersama perwakilan Kejaksaan. Di antaranya dokumen berita acara hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik Polri dan ahli.
"Nanti, yang menyajikan berkas kami di pengadilan adalah jaksa penuntut umum. Maka harus ada koordinasi ekspos. Kalau ada kekurangan, kami dalami lagi," kata Krishna, Jumat (22/1/2016).
Krishna menegaskan, polisi tidak bisa berdiri sendiri dalam menangani perkara pidana, termasuk kasus Mirna. Karena itu, banyak pihak yang dilibatkan polisi dalam mengungkap suatu kasus.
Wayan Mirna meninggal setelah meminum es kopi Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari. Mirna di Olivier Cafe bersama dua temannya Hani dan Jessica Kumala Wongso. Hasil pemeriksaan Labfor menyatakan, ada sianida, zat kimia berbahaya, di kopi yang diminum Mirna. Jessica membantah sebagai pembunuh Mirna.
Baca juga :
Minggu depan, kasus Mirna Solihin akan memasuki babak baru, sebagai penentuan apakah kasus ini akan dibawa ke tahap yang lebih lanjut atau dihentikan karena sampai saat ini bukti yang ada masih kurang untuk bisa menetapkan siapa tersangka di balik kasus ini.
Jika memang ternyata penyidik tidak memperoleh cukup bukti untuk menuntut tersangka atau bukti yang diperoleh penyidik tidak memadai untuk membuktikan kesalahan tersangka dan melengkapi SP3 dalam waktu yang sudah ditentukan, maka penyidik dapat melakukan penghentian penyidikan, sebagaimana disebutkan dalam pasal 109 ayat 2 KUHAP.
Kalau begini, tersangka sebenarnya kasus ini tidak akan pernah terungkap dan tentu saja dia bisa asyik berkeliaran dan lolos dari jeratan hukum. Apakah memang bukti yang sudah terkumpul dalam 2 pekan terakhir masih tidak bisa untuk menentukan siapa pelaku pembunuhan ini? (Op)