slidegossip.com - Dahulu Jessica Kumala Wongso dan Wayan Mirna Salihin berteman sangat baik semasa kuliah di Australia. Namun, hubungan baik itu kini tinggal kenangan menyusul tewasnya Mirna usai minum kopi traktiran Jessica.
Gambaran persahabatan yang kini rusak itu dilontarkan oleh ayahanda Mirna, Edi Darmawan Salihin. "Ya musuh kali. Orang (keluarga Jessica) enggak pernah nemuin (keluarga Mirna)," kata Darmawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (9/2/2016) lalu.
Darmawan berulang kali menyesalkan tiada kata maaf yang terlontar dari bibir Jessica maupun keluarganya atas kepergian putri kembarnya itu. Darmawan pun menjadi bertanya-tanya atas sikap Jessica dan keluarganya.
"Ya aneh, sebetulnya yang beliin kopi kan dia, harusnya minta maaf kek apa, iya kan? Ya enggak usah apa-apalah, paling enggak minta maaf 'anak saya belikan kopi', tapi ini jadi begini kusut," protes Darmawan.
Kasus terbaru Mirna munculnya gelagat aneh dari Jessica Wongso menurut ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin saat rekonstruksi yang digelar di tempat kejadian perkara (TKP) Kafe Olivier di sisi barat Mall Grand Indonesia, Minggu, (7/2/2016) lalu.
Jessica Kumala Wongso sendiri sempat berusaha meminta pertolongan Sendy Salihin, kembaran Mirna. Darmawan Salihin. Jessica bahkan sampai teriak minta bantuan ke Sendy dan menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah.
“(Jessica) sempat teriak dalam rekontruksi “Woi Sen (sapaan saudari kembar Mirna) bantuin gue nih. Gue enggak salah”,” ucap Dermawan meniru ucapan Jessica, Selasa, (9/2/2016).
Menurut Dermawan sebagaimana dilansir jpnn, permintaan Jessica sangat aneh mengingat sampai detik ini dia belum mengaku sebagai pembunuh putrinya. “Sekarang gini loh, kalau orang enggak salah ngapain takut,” tegas Darmawan.
Kendati demikian, Dermawan enggan berspekulasi maksud Jessica meminta tolong pada anaknya tersebut. Ia langsung bergegas meninggalkan wartawan dan menuju ke dalam Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ditanya tujuan kedatangannya ke gedung tersebut, dia hanya menjawab ingin bersilahtuhrahmi dengan penyidik. “Sowan aja nih,” tandasnya.
Jessica Kumala Wongso sendiri sempat berusaha meminta pertolongan Sendy Salihin, kembaran Mirna. Darmawan Salihin. Jessica bahkan sampai teriak minta bantuan ke Sendy dan menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah.
“(Jessica) sempat teriak dalam rekontruksi “Woi Sen (sapaan saudari kembar Mirna) bantuin gue nih. Gue enggak salah”,” ucap Dermawan meniru ucapan Jessica, Selasa, (9/2/2016).
Menurut Dermawan sebagaimana dilansir jpnn, permintaan Jessica sangat aneh mengingat sampai detik ini dia belum mengaku sebagai pembunuh putrinya. “Sekarang gini loh, kalau orang enggak salah ngapain takut,” tegas Darmawan.
Kendati demikian, Dermawan enggan berspekulasi maksud Jessica meminta tolong pada anaknya tersebut. Ia langsung bergegas meninggalkan wartawan dan menuju ke dalam Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ditanya tujuan kedatangannya ke gedung tersebut, dia hanya menjawab ingin bersilahtuhrahmi dengan penyidik. “Sowan aja nih,” tandasnya.
Kuasa hukum Jessica, Yayat Supriyatna, mengatakan klien dan keluarganya tidak ada permintaan maaf kepada keluarga Mirna. "Nggak ada kali kalau itu untuk minta maaf karena Jessica tidak melakukan apa yang dituduhkan ya," ujar Yayat.
Jessica telah menjalani rekonstruksi pada hari Minggu lalu. Namun, ia hanya mau melakukan adegan rekonstruksi yang tertera di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Jessica menolak rekonstruksi kedua yang digelar penyidik berdasarkan fakta-fakta dan keterangan saksi.
"Sekarang gini loh, kalau orang salah ya takutlah rekonstruksi yang bener, iya kan? Kalau dia enggak salah, rekonstruksiin aja semuanya," ujar Darmawan.
"Sekarang gini loh, kalau orang salah ya takutlah rekonstruksi yang bener, iya kan? Kalau dia enggak salah, rekonstruksiin aja semuanya," ujar Darmawan.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo Yahya mengatakan, Kejati DKI memberikan waktu 20 hari sejak tersangka pembunuh Mirna, Jessica Kumala Wongso resmi ditahan di Penjara Polda Metro Jaya pada tanggal 30 Januari 2016 lalu.
“Polisi punya waktu 20 hari untuk penahanan, kalau belum selesai pemberkasan, dia bisa (ajukan) perpanjang 20 hari lagi ke kejaksaan,” ujar Waluyo, Senin (08/02/2016).
“Kalau diperpanjang dua kali, atau sudah 40 hari belum selesai juga, maka tersangka harus keluar, dan bebas,” sambung Waluyo. (Op)
“Polisi punya waktu 20 hari untuk penahanan, kalau belum selesai pemberkasan, dia bisa (ajukan) perpanjang 20 hari lagi ke kejaksaan,” ujar Waluyo, Senin (08/02/2016).
“Kalau diperpanjang dua kali, atau sudah 40 hari belum selesai juga, maka tersangka harus keluar, dan bebas,” sambung Waluyo. (Op)