Quantcast
Channel: Berita Terbaru dan Profil Artis Terkini
Viewing all articles
Browse latest Browse all 10327

Saipul Jamil Mengaku Telah Mencabuli Brondong Ganteng Dengan Memaksa Oral Seks di Rumahnya!

$
0
0
slidegossip.com - Penyanyi dangdut sekaligus juri acara Dangdut Academy atau D'Academy Indosiar, Saipul Jamil dilaporkan seorang remaja pria berusia 17 tahun ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara atas dugaan pelecehan seksual dan pencabulan dengan memaksa melakukan oral seks terhadap korban. Kamis, tanggal 18 Februari 2016 kemarin,  Saipul Jamil diamankan polisi dari kediamannya di bilangan Kepala Gading. 

Saipul dibawa ke Polsek Kelapa Gading dan langsung menjalani pemeriksaan. Terlihat mobil mewah Saipul terparkir di halaman Polsek Kelapa Gading.  Setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi, pelantun lagu dangdut 'Ratu Hatiku' ini meminta waktu istirahat. Ia tidak berusaha menghindar saat sejumlah awak media mengambil gambar dirinya. Pria yang akrab dipanggil Ipul ini tak menutupi wajahnya.

Dengan santainya, Saipul Jamil tetap memasang wajah tersenyum dan ramah kepada awak media. Menurut Kapolsek Kelapa Gading, Komisaris Ari Cahya Nugraha, selama diperiksa, Saipul sangat kooperatif. "Sekarang dia (Saipul) minta istirahat, masih syok," kata Ari di Jakarta, Kamis (18/02/2016). Ia mengungkapkan kondisi Saipul juga baik-baik saja.

Saipul Jamil ditangkap karena diduga melakukan pencabulan. Pihak Saipul Jamil yang diwakilkan kakaknya, Samsul Hidayatullah membenarkan penangkapan itu. "(Ditangkap) tadi pagi," ujar Samsul saat dihubungi, Kamis (18/2/2016).

Penangkapan terhadap Saipul Jamil dilakukan pukul 05.30 WIB. Mantan suami Dewi Perssik ini dibawa aparat dari apartemennya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. "Ditangkap pas selesai salat," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Daniel Bolly Tifaona.

Penjemputan Saipul Jamil adalah tindak lanjut laporan seorang pria yang menyebut Saipul melakukan tindak pencabulan. "Saat ini masih diperiksa," kata Bolly.

Korban melaporkan Saipul atas dugaan pencabulan yang terjadi di rumah Saipul di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Korban dibawa oleh Saipul ke rumahnya. Korban lalu diminta menginap di rumahnya hingga akhirnya terjadi peristiwa pencabulan.

Korban sempat menolak permintaan Saipul Jamil. Namun korban yang lebih kecil merasa tidak mampu melawan. Setelah diizinkan pulang, korban pun melapor ke Polsek Kelapa Gading. Saipul pun ditangkap di rumahnya setelah adanya laporan korban tersebut. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan, penangkapan artis dangdut Saipul Jamil terkait laporan atas dugaan pencabulan terhadap seorang remaja di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Ada laporan dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di lokasi kejadiannya di Kelapa Gading. Hari ini pukul 04.00 WIB tadi korban seorang anak laki-laki berinisial DS, pelaku yg dilaporkan inisial SJ," ujar Iqbal saat dihubungi media, Kamis (18/2/2016).

Namun, Iqbal mengaku belum bisa memastikan apakan ada upaya paksa yang dilakukan Kepolisian saat membawa Saipul ke Kepolisian Sektor Kelapa Gading untuk menjalani pemeriksaan. Iqbal menuturkan bahwa korban diduga merupakan penonton salah satu acara musik yang diadakan di salah satu televisi swasta. Dalam acara tersebut, Saipul adalah salah satu pengisi acara.

"Pengakuan korban, bahwa korban merupakan penonton D'academy. Kurang lebih dua minggu yang lalu," ujarnya.

Lebih lanjut, Iqbal menuturkan, seusai acara tersebut, korban DS diajak oleh Saiful ke kediamannya. Di sana, kata Iqbal, DS diminta untuk memijat Saipul. DS juga mengaku lebih dari sekali diajak oleh Saipul.

"Korban dan pelaku diduga sudah tiga kali ketemu, Di situ korban mengaku bahwa disuruh memijat oleh SJ, setelah itu ada permintaan-permintaan yang kurang senonoh," ujar Iqbal. Namun, Iqbal enggan menyebutkan tindakan apa saja yang telah dilakukan oleh Saiful kepada DS. Pasalnya, sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan hal tersebut.

"Saya kira itu dengan beberapa keterangan itu polisi wajib melakukan penyelidikan. Kita melakukan penyelidikan dulu apakah dugaan terjadinya perbuatan pidana itu ada atau tidak, sehingga kita masih melakukan penyelidikan," ujar Iqbal. 

Saipul Jamil pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan yang dilaporkan pemuda 17 tahun berinisial DS. Menurut Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Chaya Nugraha, penetapan tersangka terhadap Saipul Jamil dilakukan usai bukti dan keterangan saksi dianggap cukup.

Lagi pula, Saipul Jamil Sendiri tidak membantah aduan yang dilontarkan DS. "Sampai saat ini saudara SJ mengakui semua perbuatannya," terang Kapolsek kepada wartawan di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016) malam.

Kapolsek menjelaskan, DS awalnya hanya diminta Saipul Jamil untuk memijat tubuhnya. Saat Saipul Jamil meminta "lebih", DS menolak.

Namun saat DS tidur di salah satu kamar, tersangka datang dan melakukan tindakan tidak senonoh dengan memaksa melakukan oral seks terhadap DS. DS pun berteriak, namun karena tubuhnya lebih kecil, ia tak mampu melawan. DS kemudian langsung membuat laporan di Mapolsek Kelapa Gading. Atas perbuatannya, Saipul Jamil terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda 5 miliar rupiah. (Op)

Viewing all articles
Browse latest Browse all 10327

Trending Articles



<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>