slidegossip.com - Masyarakat dikejutkan dengan ditangkapnya artis dangdut Saipul Jamil. Mantan suami Dewi Perssik itu ditangkap aparat Polsek Kelapa Gading atas dugaan pencabulan terhadap seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun. Di depan polisi, Saipul Jamil pun akhirnya mengakui perbuatannya.
"Yang bersangkutan mengakui perbuatan tersebut dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona seperti dilansir detikcom, Jumat (19/2/2016).
Sementara Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Ari Cahya Nugraha mengungkap, korban adalah seorang pelajar yang mengidolakan Saipul Jamil dan kerap menontonnya di acara Dangdut Academy 3 yang tayang di Indosiar.
Berikut ini adalah kronologi lengkap peristiwa pencabulan dan penangkapan Saipul Jamil di rumahnya di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis (18/2/2016) pagi :
Tanggal 31 Januari 2016 :
Saipul Jamil mengenal korban untuk pertama kalinya di studio Indosiar. Korban berkenalan dengan Saipul Jamil di belakang panggung.
Awal Februari 2016 :
Korban bertemu untuk yang kedua kalinya dengan Saipul Jamil, masih di studio Indosiar yang terletak di kawasan Jakarta Barat. Korban kemudian diundang Saipul ke rumahnya di kawasan Kelapa Gading. Saat itu, korban bersama seorang temannya. Pertemuan korban, teman korban yang seusianya dengan Saipul Jamil di rumahnya tersebut berlangsung seperti biasa seperti layaknya orang bertamu.
Kamis, 18 Februari 2016 :
Pukul 01.00 WIB :
Korban bertemu untuk kedua kalinya di studio Indosiar, Jakarta Barat. Saat itu, Saipul Jamil meminta asistennya seorang pria untuk mencari korban. Korban kemudian dipertemukan dengan Saipul Jamil di belakang panggung. Korban kemudian diminta ikut ke rumahnya dengan alasan meminta untuk memijat badannya yang pegal-pegal.
Sekitar pukul 02.00 WIB :
Korban memijat Ipul di sebuah kamar. Saat itu belum terjadi apa-apa. Namun kemudian, korban curiga karena Saipul Jamil mulai menunjukkan hal-hal yang ganjil. Saipul saat itu mencoba meraba bagian alat vital korban.
Setelah selesai memijat, Saipul Jamil kemudian tiba-tiba mengajak korban untuk berbuat cabul saat itu dengan iming-iming sejumlah uang. Namun korban menolaknya. Saipul masih mencoba membujuk korban untuk mengajak korban berbuat mesum, tetapi korban menolak dan mengatakan hendak shalat tahajud.
Korban yang mulai curiga kemudian pamit untuk tidur seusai shalat. Korban kemudian tidur di sebuah kamar di lantai atas. Pada saat tertidur itulah, korban merasakan dicabuli oleh Saipul Jamil hingga korban terbangun dan berteriak 'Astagfirullah'.
Setelah kejadian itu, korban kabur dari rumah Ipul dengan cara menyelinap diam-diam di kegelapan malam.
Pukul 04.00 WIB :
Pukul 04.00 WIB :
Korban melaporkan perbuatan mesum Saipul Jamil ke Polsek Kelapa Gading. Saipul kemudian dijemput paksa dari rumahnya di kawasan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Saipul Jamil kemudian diperiksa di Mapolsek Kelapa Gading. Awalnya, Saipul membantah perbuatan cabul itu, tetapi kemudian ia akhirnya mengakui ketika polisi menyatakan akan melakukan swipe terhadap korban dan dirinya untuk dites DNA.
Kamis (18/2/2016) sore :
Kamis (18/2/2016) sore :
Status Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka. Penyanyi dangdut itu kemudian dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Op)