Quantcast
Viewing all articles
Browse latest Browse all 10327

Satu Lagi! Ini Foto Alvin Wijaya, Brondong Ganteng Yang Juga Melaporkan Saipul Jamil Karena Telah Dicabuli!

slidegossip.com - Belum tuntas kasus pelecehan seksual pencabulan terhadap remaja 17 tahun berinisial DS, kini pedangdut Saipul Jamil kembali dilaporkan oleh seorang pria brondong ganteng bernama Alvin Wijaya. Bang Ipul, sapaan Saipul Jamil, diduga melakukan pencabulan dengan kekerasan terhadap Alvin saat masih menjadi asistennya.

Laporan tersebut bernomor LP: 901/II/2016/PMJ/Dit Reskrimum Polda Metro Jaya tanggal 24 Februari 2016. Pedangdut berusia 35 tahun itu resmi dilaporkan oleh Alvin Wijaya. Saipul Jamil diduga telah berbuat cabul dengan kekerasan sebagaimana dimaksud di Pasal 289 KUHP pada Maret 2014, di kediamannya di Jalan Gading Utara Blok 4 bilangan Jakarta Utara.

Kuasa hukum Alvin, Radin Anom mengatakan, pihaknya membawa bukti berupa foto-foto tindakan yang dilakukan oleh Bang Ipul. "Visum tidak ada, hanya foto saja yang jadi bukti kuat dan diserahkan ke penyidik,” ujar dia, Rabu (24/2/2016).

Dia yang mendampingi Alvin mengatakan, laporan sengaja dibuat 2016 lantaran korban saat mendapat kekerasan saat usianya masih 20 tahun. “SJ juga publik figur, jadi baru sekarang baru ada keberanian,” sambungnya.

Adapun kronologis kejadian ini hampir sama seperti yang dialami DS. Korban diajak menginap di rumah pelaku. Tapi Alvin mendapat kekerasan. “Awalnya diraba-raba, kemudian menolak. Kekerasannya adalah ditutup mulut dan kaki ditindih agar tidak bergerak,” bebernya.

Nah barulah terjadi pencabulan oleh Saipul Jamil kepada korban. Hingga akhirnya berbuntut di laporan polisi.

Kepala Unit III Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Budi Setiadi mengatakan, pihak Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut.

"Bahwa Polda Metro Jaya telah menerima laporan, antara pasal 289 KUHP, yaitu perkara pencabulan, adanya kekerasan, yang dilakukan oleh AW dengan terlapor, SJ," kata Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/02/2016.

Menanggapi laporan tersebut, Budi menuturkan, pihaknya akan menyelidiki kasus ini. "Ini kami masih melakukan penyelidikan, karena kami baru menerima informasi, dia baru lapor ke polisi. Berarti, ada dugaan perbuatan itu, maka kami masih melakukan penyelidikan," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan memeriksa beberapa saksi dan barang bukti lainnya terkait laporan ini.

"Karena, baru laporannya kami terima, kita akan memeriksa saksi lain, dan barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara ini. Pemanggilan saksi, usai kami menggelar perkara awal untuk menentukan apakah unsur pidana yang terjadi," ucapnya.

Sebelumnya, Alvin Wijaya yang mengaku pernah menjadi asisten Saipul Jamil melaporkan Saipul Jamil ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pelecehan seksual dengan kekerasan. Alvin mengaku bahwa dia mengenal Saipul pada 2014 dan saat menjadi asisten Saipul Jamil enam bulan, ia sudah dua kali mendapati perlakuan pelecehan seksual dengan kekerasan di rumah Saipul Jamil di Kelapa Gading. (Op)

Viewing all articles
Browse latest Browse all 10327

Trending Articles



<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>